Soal Pencalonan Ketua KOI: Oegroseno Sebut Bukan Mencari Nama, Tapi Ladang Pengabdian

  Bagi Komjen Pol (Purn) Oegroseno keinginan dan kesiapannnya menjadi calon Ketua Umum NOC of Indonesia atau Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bukan karena mencari nama apalagi popularitas tetapi sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan memegang teguh dua prinsip tersebut Oegroseno yakin mampu menjadikan KOI ibarat rumah sendiri, tidak eksklusif seperti sekarang ini. Hal itu disampaikan Oegroseno dalam siaran pers resmi yang

Gembira & Bangga Itulah Yang Dirasakan Atlet Tenis Meja Indonesia

Atlit dari cabang olahraga apa pun tidak terkecuali tenis meja mendambakan ingin bertanding di suatu event internasional apalagi sekelas SEA Games. Maka tidaklah berlebihan jika atlet tenis meja Indonesia tidak mampu menyembunyikan kegembiraannya dan kebanggaannya karena akhirnya bisa diberangkatkan ke SEA Games ke-32 Kamboja. Kepastian tim tenis meja Indonesia bisa berangkat ke

Menpora Beberkan Alasan Tenis Meja Akhirnya Didaftarkan ke SEA Games

Jakarta,  Menpora RI Dito Ariotedjo membeberkan alasan tenis meja akhirnya didaftarkan ke SEA Games 2023 Kamboja. Ancaman sanksi dari federasi tenis meja internasional menjadi salah satu pertimbangan kontingen Indonesia memperjuangkan atlet agar bisa berangkat di tengah polemik pengurus cabor tenis meja di Indonesia. Selain itu, atlet tenis meja Indonesia juga sudah absen

Menpora Sebut Indonesia Kirim Atlet Tenis Meja ke SEA Games

Jakarta,  Menpora RI Dito Ariotedjo menyebut Indonesia mengirim atlet tenis meja ke SEA Games 2023 Kamboja. Hal itu disampaikan Dito setelah upacara pengukuhan atlet kontingen Indonesia di kantor Kemenpora RI, Jakarta, Selasa (2/5). "Insya Allah ikut. Jadi situasinya seperti yang diketahui. Alhamdulillah baru ada titik temu sekitar dua minggu lalu, kita langsung

Oegroseno : Tenis Meja Bukan Bersatu, Tenis Meja Hanya Ada Satu Sesuai Pasal 47 PP No.16 Tahun 2007

JAKARTA – Ketua Umum PP PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia), Komjen Pol (Purn)  Drs Oegroseno menyatakan pertemuannya dengan Menpora, Dito Ariotedjo bukan menyatukan dua dualisme organisasi tenis meja Indonesia. Menurut Oegroseno, tenis meja Indonesia hanya ada satu sesuai dengan Pasal 47 PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. “Nantinya hanya ada satu yaitu yang sesuai dengan Pasal 47 PP No. 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan

Oegroseno Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KOI

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno siap maju sebagai calon Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia KOI) masa bhakti 2023-2027. Kesiapan Oegroseno untuk maju sebagai calon Ketua Umum KOI Itu dilandasi oleh keinginan kuat untuk menjadikan KOI itu ibarat rumah kita bersama. “Jadi

Menpora, KONI & KOI Puas “Membunuh” Atlet Potensial

JAKARTA, Dicoretnya kembali cabor tenis meja ke SEA Games ke-32 Kamboja sudah diduga sejak awal.Pasalnya Menpora yang baru Dito Ariotedjo hanya berpatokan pada laporan KONI Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang memang dengan sengaja mencoret tenis meja binaan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) dengan alasan dualisme

Kemenpora dan KONI Disebut Halalkan Segala Cara Terkait Kepengurusan PTMSI

Jakarta, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. kembali menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada dualisme kepemimpinan di PTMSI. Yang ada itu adalah adanya Kepengurusan ganda karena KONI Pusat memaksakan PB PTMSI yang secara hukum ilegal. "Jika kita taat azas dan hukum,

Soal Tenis Meja, Oegroseno Minta KONI Pusat dan Kemenpora Tak Paksakan Kehendak Mengakui Cabor Ilegal

JAKARTA- Persoalan tenis meja nasional yang terjadi selama ini disebut bukan masalah dualisme cabang olahraga (cabor). Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H, permasalahan yang ada adalah adanya kepengurusan ganda karena KONI Pusat memaksakan Pengurus Besar PTMSI (PB PTMSI) yang secara hukum ilegal. "Jika kita taat azas dan hukum, KONI