PP PTMSI

PP PTMSI

Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia

Tentang PP PTMSI

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa insan olahraga, khususnya olahraga Tenis Meja telah diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan olahraga dan menyadari sepenuhnya bahwa olahraga bukanlah semata-mata untuk kepentingan diri sendiri tetapi wajib diamalkan bagi kepentingan masyarakat banyak, dan demi kepentingan Bangsa dan Negara.

Sadar akan tanggung-jawab terhadap Bangsa dan Negara, serta kondisi sosial masyarakat Indonesia dan tanggung-jawab bahwa tujuan akhir dari kegiatan olahraga di Indonesia adalah untuk mencapai cita-cita membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang mampu berkarya di dalam pembangunan nasional dan berprestasi di bidang olahraga baik nasional maupun internasional serta ikut berpartisipasi secra aktif di dalam usaha perdamaian dunia, maka dengan rachmat Tuhan Yang Maha Esa, didirikanlah Organisasi olahraga Tenis Meja yang bersifat nasional yang merupakan satu – satunya badan yang bertanggung-jawab sepenuhnya di dalam menghimpun dan mengkoordinasi serta membina kegiatan prestasi olahraga Tenis Meja di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Organisasi tersebut bernama Pengurus Pusat Perkumpulan Persatuan Tenis Meja Indonesia (PP PTMSI) yang telah berbadan Hukum dengan Pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00811347.AH.01.07.Tahun 2016, tanggal 23 December 2016, yang merupakan satu-satunya Induk Organisasi Cabang Olahraga Tenis Meja di Indonesia sesuai Pasal 1 ayat 25 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan National dan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia ini berkedudukan di Jalan Tulodong bawah II No.12, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru – Jakarta Selatan, Indonesia.

PP PTMSI dalam melakukan kegiatannya yang berhubungan dengan dunia olahraga Tenis Meja internsional berstatus sebagai wakil Indonesia di dalam induk olahraga Tenis Meja Dunia atau International Table Tennis Federation – disingkat ITTF dan induk olahraga Tenis Meja Asia atau Asian Table Tennis Union – disingkat ATTU, serta induk olahraga Tenis Meja Asia Tenggara atau Southeast Asian Table Tennis Association – disingkat SEATTA.

PP PTMSI bertugas memasyarakatkan olahraga Tenis Meja untuk mencapai prestasi olahraga Tenis Meja secara optimal untuk meningkatkan kwalitas manusia Indonesia dan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga secara nasional juga memupuk dan membina persahabatan antarbangsa melalui olahraga Tenis Meja.

Tujuan PP PTMSI adalah mewujudkan prestasi olahraga Tenis meja yang membanggakan, membangun kepribadian untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.