Akhirnya penantian nasib 3 pemain Tenis Meja junior cadet untuk kejuaraan SEATTA di kota Naga City, dapat berangkat.
Dengan di dampingi oleh Ketum PP. PTMSI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn), Drs Oegroseno SH dan bantuan dari staf Kemenpora (R dan A) , mereka dapat diterbitkan dokumen passport baru dan berangkat menuju Naga City Ketiga pemain ini merupakan atlit dari SKO Ragunan, yang ditahan passport nya oleh oknum dari PB. PTMSI yang diduga keras di lakukan oleh Peter Layardi, Bobby dan Dato Sri Tahir yang dimana mereka ini malah berada di Luar Negeri.
Tiga atlet tenis meja yang paspornya digelapkan itu masing-masing paspor atas nama I Made Galung Kertanegara dari Bali, Anna Caroline Donggio (Sulit), dan Dwi Oktaviani Sugiarto dari Jatim. Ketiganya adalah atlet atlet daerah yang dititipkan di SKO Ragunan.
Para pemain junior ini sampai tidak berani meninggalkan kantor Imigrasi dari pagi hingga sore hari. Mereka hanya makan camilan kue dan roti (untuk mengganjal perut mereka). Dimana setelah urusan mereka selesai dengan bantuan Bpk. Ketum PP. PTMSI mereka bisa makan dengan lahap nya di salah satu restoran fast food ternama di Indonesia. Dimana setelah itu mereka berangkat dengan pesawat paling nyaman agar mereka dapat bertanding pada tanggal 4 Juli 2018. Dimana biaya tiket dijamin oleh Ketum PP. PTMSI Bpk. Oegroseno, dimana ini merupakan tanggung jawab beliau sebagai Ketum PP. PTMSI dan kondisi darurat moral dalam perang melawan mafia tenis meja.
Ternyata, di samping PP PTMSI menggelar seleksi dan mengirimkan atletnya, di pihak lain, PB PTMSI versi Datu’ Sri Tahir juga menggelar seleksi dan mengirimkan pemain ke kejuaraan SEATTA yang sama. Meskipun sudah diputuskan induk organisasi tenis meja versi Tahir sudah dinyatakan batal demi hukum.”Saya tidak tahu nanti di sana mereka (pemain yang dikirim PB PTMSI) mau main dimana? Di rumah, atau dimana?. Di sana SEATTAÂ tahunya tim Indonesia hanya dari PP PTMSI, bukan PB PTMSI. Ini kasihan atletnya,” terang Oegroseno.