Mediasi Gagal

Jakarta,

Pada hari Rabu, Tanggal 26 Januari 2022 jam 12.06 WIB dihadiri oleh Ketua Umum PP PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H., Beberapa Pengurus Pusat PTMSI, Ketua Provinsi PTMSI DKI Jakarta Bpk. Hanif Rusdji dan di dampingi 2 orang Kuasa Hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda Sidang hari ini adalah Penandatanganan Berita Acara hasil Mediasi yang Telah di nyatakan Gagal.
Sidang selanjutnya Minggu depan akan di lanjutkan dengan penyampaian hasil Mediasi dan Pembacaan Gugatan.