PP PTMSi di GUGAT

Hari Rabu tanggal 05/01/2021 Ketua Umum PP PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H. Menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan dari Ketua Umum PB PTMSI Sdr. Peter Layardi Lay. Turut hadir mendampingi Ketua Umum PP PTMSI yaitu para Pengurus PP PTMSI, Ketua Umum PengProv PTMSI DKI Jakarta Bpk. Hanif Rusdji dan di dampingi Kuasa Hukum PP PTMSI. Sidang tersebut dimulai pada pukul 11.27 WIB dan di akhiri dengan permintaan Mediasi oleh Sdr. Peter Layardi Lay yang diberikan waktu selama 2 minggu oleh Hakim sampai terlaksananya sidang lanjutan